
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Akibat emosi melihat kedua orang tuanya terlibat keributan, seorang remaja berinisial Di (19), warga RT 04 RW 01 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, menenggak racun merek Gramoxone. Saat ini, korban dirawat di RS Gading Medika Kota Bengkulu dan telah melewati masa kritis.
“Korban ini berusaha meminum racun rumput merek Gramoxone dengan sengaja karena emosi melihat keributan kedua orang tuanya. Saat ini, korban sudah melewati masa kritis namun belum sepenuhnya sadar,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, nampak Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Aipda Veny Asyuarga Kasda menjenguk korban di RS Gading Medika untuk memastikan keadaan korban dan memberikan nasihat kepada kedua orang tua korban agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kita imbau kepada orang tua dan keluarga korban agar fokus pada pemulihan kondisi korban, dan jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” ujar Aipda Veny.