
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dua orang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi diwilayah Kota Bengkulu pada Sabtu (4/11/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB, berhasil diamankan warga dan petugas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, kedua terduga pelaku adalah pria berinisial Ri (26), warga asal Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Saga Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan, dan Yo (23), warga Jalan M Ali Amin Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
“Kedua terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Merapi Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu pada Sabtu (4/11/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB. Adapun, korban adalah Abdul Rahman (43), warga setempat. Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku merampas 1 unit Hp merek Oppo A3S yang sedang dipegang oleh anak korban. Salah satu terduga pelaku Ri berhasil diamankan warga, sedangkan terduga pelaku Yo ditangkap oleh Tim Ops Polsek Gading Cempaka,” terang Kompol Kadek, Minggu (5/11/2023).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap terduga pelaku Yo hanya dalam hitungan jam sejak diterimanya laporan kejadian Curas.
“Kedua terduga pelaku ini beraksi mengunakan kendaraan roda dua, dan saat hendak kabur usai melakukan aksinya, sepeda motor yang digunakan macet. Salah satu terduga pelaku diamankan warga, sedangkan satu lagi berhasil kabur dan kita lakukan pengejaran hingga pukul 22.15 WIB berhasil kita tangkap di Jalan Danau bersama barang bukti 1 unit Hp merek Oppo,” jelas Kapolsek.