restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Muhammad Farok usia 21 tahun warga Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu ditangkap tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara, Senin malam.
Pemuda putus sekolah ini diamankan polisi karena terlibat pencurian di rumah keluarganya sendiri saat rumah dalam keadaan kosong. Pencurian terjadi pada 13 Juli lalu sehingga memuluskan aksi pelaku.
Ironisnya lagi, pengakuan pelaku dia mencuri untuk berpoyah-poyah serta beli lem.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal mengatakan pelaku diamankan oleh tim Opsnal Macan Teluk setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti.
Tim opsnal yang dipimpin Ipda. Tobing berhasil mengamankan pelaku di kawasan Sentiong tanpa perlawanan.
“Pelaku kita amankan setelah tim Opsnal mendalami kejadian pencurian yang dilaporkan korban bernama Anita Yuraimi. Korban merasa perabotan rumah tangga hilang,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal, Kamis (5/9/2024).
Kompol. Irzal menerangkan jika pelaku beraksi seorang diri setelah memahami situasi rumah korban, kemudian untuk ke dalam rumah, pelaku sampai merusak jendela.
t
Saat ini kepada pelaku, polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.