
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Menindaklanjuti pencanangan Deklarasi Kelurahan Sumber Jaya Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) dipimpin AKP Tomi Sahri, S.H bersama KBO Ipda Barzan dan personel turun ke lapangan Kampanyekan Deklarasi Kamis, (24/8/2023)
Upaya pencanangan Kampung Bebas Dari Narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu untuk menjaga Harkamtibmas dan Kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
” Pencanangan Kelurahan Sumber Jaya Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba, diikuti pelaksanaan berbagai program pencegahan yang akan diterapkan secara intensif. Termasuk kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan kepolisian, pemerintah, TNI, partisipasi aktif dari masyarakat dan kalangan pelajar, ” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Tomi Sahri, S.H.

Saat pencanangan Kampung Bebas Dari Narkoba, Pelajar SMP N 19 Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu juga melakukan Deklarasi.
” Kami siswa-siswi SMPN 19 Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu mendukung Kelurahan Sumber Jaya Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba, Kelurahan Sumber Jaya Camkoha, Katakan Tidak Pada Narkoba, ” ucap para pelajar.
Kasat Res Narkoba Polresta Bengkulu mengharapkan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dapat menjadi contoh inspiratif dan memotivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. (AS80/humas)