Polresbengkulukota.com – Pelaku Pencurian tidak pernah memandang tempat dan waktu, seperti yang telah terjadi di Masjid An-Nur di Jalan Sukamerindu. Rabu (6/10/21).
Team Opsnal Polres Bengkulu Bergabung dengan anggota Polsek Ratu Samban yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP YUSIADY, S. I. K dan Kanit Pidum IPDA ANDANI ABADI, S. tr. K, M. H beserta Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban IPDA HENGKI HERMANSYAH telah mengamankan seorang laki-laki berinisial G (48) yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian.
Berawal dari korban Apriadi Mansyah melaksanakan shalat Ashar di Masjid An-Nur Sukamerindu, selepas melaksanakan sholat korban melihat tas yang semula diletakkan di dekat jendela masjid telah hilang diambil pelaku.
Pihak kepolisian yang menerima adanya laporan dari warga bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di masjid An-Nur langsung bergerak kelokasi sesampainya dilokasi laki-laki tersebut langsung diamankan ke Polres Bengkulu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Kia)