Seorang Pria warga Kel. Bentirng Permai, Kec. Muara Bangkahulu berhasil ditangkap Polsek Muara Bangkahulu usai melakukan aksinya mencuri satu unit mesin pompa air di Budi Utomo RT.06 RW.02 Kec. Muara Bangkahulu.
Berawal dari TIM Opsnal Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu Mendapati laporan dari masyarakat Adanya kejadian Tindak Pidana Pencurian, Kemudian Tim Opsnal Buayo Muara Langsung menyelidi Pelaku. Lalu Pada Hari Minggu Tanggal 28 Juli 2024 TIM OPSNAL BUAYO MUARA Yg di pimpin oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP NOVIASKA, S.H Dan Panit Opsenal IPDA Widodo S.H, mendapati informasi pelaku sedang berada di Jl.Wr Supratman Simpang 4 Tugu hiyu kel.Bentiring Kec.Muara bangkahulu Kota Bengkulu dan team langsung Melakukan penangkapan Terhadap Para Pelaku dan langsung membawa Para pelaku dan Barang Bukti ke polsek Muara bangkahulu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 20.00 wib, pada saat korban hendak menghidupi air di samping pondok, sekitar pukul 05.00 wib namun air tidak berjalan ketika korban cek ternyata mesin air dekat sumur merk Shimizu sudah hilang, mesin Air merk Shimizu depan asrama juga hilang serta 2 unit Amplifier merk TOA sudah tidak ada lagi.”
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Satu Unit Mesin Air Merek SHIMIZU dan Dua Unit Amplifier Merek TOA