
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Seorang pemuda berinisial AM (25), mahasiswa, warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H.,M.H. melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H mengatakan, terduga pelaku AM diamankan petugas, setelah dilakukan penggerebekan di kamarnya, lantaran diduga mencuri Laptop milik korban Reza Nur Handayani (22), mahasiswi yang ngekos di Jalan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Adapun, peristiwa Curat tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023). Saat itu, korban mengaku kehilangan Laptop Merek Acer miliknya di kosan. Akibatnya, korban menderita kerugian Rp 4,5 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Selebar.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa yang memegang kunci cadangan kos korban adalah terduga pelaku, sebab terduga pelaku merupakan penjaga kosan.
Akhirnya, petugas menggerebek kamar terduga pelaku dan mendapati barang bukti 1 unit Laptop.
“Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Selebar,” pungkas Kapolsek Selebar.