
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Bripka Dedi Deptomi, bersama Ka SPK Aiptu Wisnu Kristianto dan Reskrim Briptu Apri Hazili, melaksanakan kegiatan Problem Solving melalui mediasi perkara pencurian ayam yang terjadi pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekitar jam 15.00 WIB di Jalan Suprapto Dalam Gang Padang Tekurung IV RT 39 RW 07 Kelurahan Betungan.
Adapun, pencurian tersebut dilakukan oleh MA (16) dan UI (35) warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Mako Polsek Selebar berlangsung lancar dan sesuai yang diharapkan.
“Setelah dilakukan mediasi maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan pencurian ayam tersebut secara kekeluargaan,” jelas Bripka Dedi Deptomi.
Menindaklanjuti kejadian ini, Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Jamaah Tablik Masjid Al- Anshar Kelurahan Sukarami akan melakukan pembinaan terhadap kedua pelaku pencurian selama 3 hari untuk mengikuti Pesantren Kilat di Masjid Al- Anshar, kemudian Bhabinkamtibmas dan orang tua kedua pelaku mengantarkan pelaku ke masjid Al-Anshar untuk mengikuti pesantren kilat selama 3 hari.