
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Polresta Bengkulu melakukan pengaman pada Aksi unjuk rasa dari Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) di Depan KantorWalikota Bengkulu, Kamis (30/05/2024).
Disampaikan Kapolresta Bengulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Yans Irvai, S.H.. kegiatan, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan.
Dalam Aksi Unjuk rasa tersebut Gemawasbi Meminta kepada Pemkot atau Pj Walikota agar segera memberikan sikap dan kejalasan terkait permasalahan parkir di Alfamart dan memikirkan nasib para jukir yang hendak mencari nafkah.
Adapun pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) pada aksi unjuk ras tersebut yakni:
a. Meminta dan mempertanyakan hasil serta jawaban atas surat yang di layangkan ke Pemda Kota Bengkulu Nomor : 004/HBS/05/2024 Tertanggal 25 Mei 2024.
b. Meminta kepada Pemkot atau Pj Walikota agar segera memberikan sikap dan kejalasan terkait permasalahan parkir di Alfamart dan memikirkan nasib para jukir yang hendak mencari nafkah.
c. Meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kesepaktan bersama antara pihak Alfamart dan kepolisian (saber pungli) yang di tanda tangani pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 di Hotel Mercure.
d. Meminta Pj Walikota Bengkulu dan Kepala Bapenda selaku salah satu biang kerok polemik kericuhan terkait parkir di Kota Bengkulu untuk dapat dihadirkan dan hearing bersama membahas dan menjelaskan bagaimana nasib jukir yang ingin menafkahi keluarganya.
e. Apabila Pj Walikota Bengkulu tidak mampu untuk memberikan solusi dan jawaban yang relevan terkait nasib Rakyatnya (jukir) maka kami akan meminta dan menuntut Pj Walikota Bengkulu untuk mundur dari jabatannya.