
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aiptu Fithri Perdana dan Aipda M. Sukron melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Pos Subsektor Mega Mall (PTM) Rabu, (13/12/2023) pagi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiyono, S.H., M.H., melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Frengki Marianus Manik mengatakan, kegiatan ini guna menciptakan kondisi arus lalin tertib dan lancar serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
AKP Frengki Marianus Manik menambahkan bahwa pihaknya telah memploting anggota di setiap persimpangan jalan yang khususnya dipersimpangan jalan yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan pada jam-jam sibuk.
“Situasi selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dalam keadaan aman dan kondusif, parkiran tertata rapi dan pedagang masih mematuhi imbauan dari petugas,” pungkas Kaposlek.