
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli mobiling diwilayah hukumnya, Kamis (23/11/2023).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun, sasaran patroli adalah pemukiman padat penduduk dan objek vital, tim patroli 11.01 sat samapta polresta Bengkulu melaksanakan mobiling di kawasan jalan Kapuas raya mendapatkan laporan dari masyarakat pemuda balap liar yang meresahkan warga
Dalam kegiatan patroli, Personel juga melaksankan patroli dan menyambangi dan menghimbau kepada warga yang sedang berkumpul agar selalu waspada akan gangguan kamtibmas.