
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ratu Agung pada saat libur Natal dan tahun Baru 2024, Kapolsek Ratu Agung IPTU Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., melakukan giat imbauan Kamtibmas kepada Petugas Parkir di sepanjang pantai di Wilkum Polsek Ratu Agung, pada hari Jumat (29/12/2023).
Disampaikan Kapolsek Ratu Agung IPTU Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., dalam giat tersbut pihaknya memberikan Sosialisasi Kamtibmas Pengelola Parkir di jalan Pariwisata Pasir Putih menjelang Tahun Baru 2024 serta mendata petugas parkir yang bertugas sebagai juru parkir di sepanjang pantai di Wilkum Polsek Ratu Agung.
“Ini kita lakukan guna mencegah adanya kegiatan Pungli dan mengambil tarif parkir melebihi ketentuan yang berlaku, yang dilakukan oleh pengelola parkir, petugas parkir wajib melengkapi identitas diri dan kelengkapan petugas sebagai juru parkir,” ungkap Kapolsek.
Selain itu dalam giat tersebut, Personel Polsek Ratu Agung juga memberikan imbauan kepada pengunjung pantai agar tidak mandi dipantai dan menjaga keselematan anak dan keluarga masing masing dan tidak boleh lengah sedikitpun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Ratu Agung, Kanit Bimmas Polsek Ratu Agung, Kanit Samapta Polsek Ratu Agung, Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Kanit Intelkam Polsek Ratu Agung, Kasium Polsek Ratu Agung, Sdra. ROY (Kordinator Pokdarwis), Sdra. Vero (Sekretaris Pokdarwis), Sdra. Feri (Anggota Pokdarwis), Petugas Parkir 11 orang, Bhabinkamtibmas Polsek RA, Aggota Unit Intelkam Polsek RA, dan Anggota Unit Reskrim Polsek RA.