
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Sat Lantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melakukan pengaturan lalu lintas daerah rawan macet dan laka di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Minggu, (03/12/2023).
Selain memantau arus lalu lintas bagi kendaraan roda dua dan roda empat, Personel Sat Lantas juga mengatur lalu lintas serta menghimbau larangan Balap Liar dan dilarang Menggunakan Knalpot Brong / Racing.
Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistiyono, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan melalui patroli ini diharpakan situasi Kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan ini anggota Sat Samapta Polresta Bengkulu dapat mengatur kemacetan dan lalu lintas di Jalan Priwisata Pantai Panjang dan tidak menemukan hal hal yang mencurigakan ataupun lakalantas,” pungkasnya.