
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Polres Kota Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli Objek Vital dan pedagang serta pusat keramaian, Sabtu (22/07/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S H., M.H melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Frengki Marianus Manik, S.E., mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.
Dalam Patroli ini Personel juga memberikan imbauan Kamtibmas Kepada Warga untuk antisipasi terhadap kejahatan 3C.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, tempat ibadah, Pemukiman padat penduduk dan tempat hiburan.