
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Personel Sat Binmas Polres Kota Bengkulu Aiptu Mugiono didampingi Brigpol Heru Angga. H, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di SMAN 03 Kota Bengkulu, Rabu (26/07/2023).
Kepala Sekolah SMAN 03 Kota Bengkulu, Dewan Guru dan para siswa menyambut antusias kegiatan tersebut.
Kegitan Binluh Sat Binmas yang diikuti para siswa/i SMAN 03 Kota Bengkulu, dalam rangka memberikan imbauan Kamtibmas kepada siswa tentang Kenakalan Remaja, dan kepemimpinan.
Personel Sat Binmas Polresta Bengkulu Aiptu Mugiono mengatakan Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
“Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya”. ungkap Aiptu Mugiono.
Lebih lanjut Aiptu Mugiono mengatakan, sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan remaja adalah lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja, menghimbau siswa/i, selalu membentengi diri dengan agama, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
Penyalahgunaan Narkoba, Bullying yang diawali dengan medsos, Balap Liar dan tawuran antar pelajar, dewasa ini kerap dilakukan oleh anak sekolah.
“Saya harap adik-adik tidak termasuk didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa,” ujar Aiptu Mugiono.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Yulita Widayanti menjelaskan ” Giat Preemtif Sat Binmas Polresta Bengkulu melaksanakan Binluh di SMAN 03 Kota Bengkulu bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar membawa diri ke kegiatan positif, tertib berlalu lintas dan menggunakan Sosmed dengan bijak “, pungkas AKP Yulita Widayanti.
Kasat Binmas menambahkan, kegiatan Binluh tersebut merupakan tindakan preemtif dan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja. (AS80/humas)