restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya, Aipda Parman, berhasil menyelesaikan perselisihan antara warga RT 10, RW 02, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Rabu (16/10/2024). Kesalahpahaman terjadi antara Sdr. Guntur dan Sdri. Lailiyani, yang kemudian diselesaikan melalui mediasi (problem solving) yang dilakukan secara kekeluargaan.
Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak, Sdr. Guntur dan Sdri. Lailiyani, mencapai kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan. Hadir dalam mediasi ini adalah Ketua RT 10, serta keluarga dari kedua pihak.
Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Aipda Parman yang telah menjadi mediator dan membantu menyelesaikan masalah dengan damai. Kesepakatan damai ini diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan bersama untuk menjaga perdamaian dan mencegah terulangnya masalah di masa depan.