Kota Bengkulu – Upaya menjaga ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah humanis berupa penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Hal inilah yang kembali dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Lebar, Aiptu Nopi Ardi, yang sukses memediasi permasalahan keributan antarwarga, Selasa (25/11).
Mediasi digelar pada pukul 16.30 WIB di Ruang Restoratif Justice Polsek Ratu Agung, setelah sebelumnya terjadi keributan dan kesalahpahaman di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama. Kedua belah pihak bersama keluarganya hadir dalam proses penyelesaian yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas.
“Tugas kami bukan hanya menindak, tetapi juga mendamaikan. Jika persoalan bisa selesai secara kekeluargaan, itu jauh lebih baik bagi hubungan masyarakat ke depannya,” ujar Aiptu Nopi Ardi saat membuka proses mediasi.
Konflik yang dipicu kesalahpahaman tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan penjelasan masing-masing. Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang menenangkan.
Dalam proses itu, Aiptu Nopi Ardi terus mendorong kedua belah pihak agar melihat persoalan dari sudut pandang yang lebih luas.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kedua belah pihak mau membuka hati. Yang terpenting adalah menjaga hubungan baik sebagai sesama warga,” ungkapnya.
Hasil dari mediasi tersebut disambut positif oleh semua pihak yang hadir. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama.
“Kami berharap setelah perdamaian ini, tidak ada lagi kejadian serupa. Jagalah komunikasi dan selesaikan setiap masalah dengan kepala dingin,” pesan Bhabinkamtibmas sebelum menutup kegiatan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, mediasi ini menjadi bukti nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan restoratif dan humanis di tengah masyarakat.

