Kota Bengkulu – Dalam upaya menjaga sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Ratu Samban Dalam, Brigpol Rahmat Gesit Fadillah, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adat yang digelar Pemerintah Kota Bengkulu pada Senin (29/09/2025) pukul 08.00 WIB di Kantor Lurah Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri para peserta sosialisasi Perda Adat dengan tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai undangan resmi, tetapi juga untuk mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dengan warga.
Selain mengikuti rangkaian sosialisasi, Brigpol Rahmat juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, serta tetap menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap terjalin komunikasi yang baik dan positif antara masyarakat dengan aparat kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Brigpol Rahmat.
Dari hasil kegiatan, komunikasi dua arah terjalin dengan baik dan suasana sosialisasi berjalan aman serta lancar hingga selesai.