Kota Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara melaksanakan kegiatan monitoring dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya, Selasa (17/02/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Gereja HKBP Jitra dan Jalan Veteran No. 31 RT 04, Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Roni Putra K selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jitra dengan melakukan monitoring kegiatan ibadah dan perayaan di Gereja HKBP Jitra. Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni Pesta Bona Taon dan Launching Tahun Transformasi HKBP Tahun 2026 yang dipimpin oleh Pendeta Haposan Sianturi, M.Th., dengan jumlah jemaat yang hadir sekitar ±300 orang.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan situasi di lokasi kegiatan serta memberikan imbauan kepada jemaat agar kendaraan roda dua maupun roda empat diparkir secara tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar gereja. Monitoring dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan jemaat agar senantiasa menjaga kerukunan serta segera melaporkan apabila terjadi potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui layanan Call Center 110 Polri.
Kegiatan monitoring ini mendapat respons positif dari pihak gereja dan masyarakat sekitar, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga di wilayah Kelurahan Jitra. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Bengkulu Endang Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat, Polsek terdekat, maupun Call Center 110,” ujar IPTU Endang Sudrajat.














