
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan kepada masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Selabar Bripka Ade Zuliyanda melaksanakan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas di Toko Bangunan Kelurahan Bumia Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Jumat (12/01/2024).
Kegiatan sambang di wilayah binaan merupakan tugas kepolisian untuk memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik toko bangunan, salah satunya agar pemilik Toko agar memasang CCTV guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Apabila mengetahui atau terjadi pelaku kejahatan segera hubungi pihak kepolisian terdekat Pemilik toko menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Bhabinkamtibmas yang selalu sambang di wilayahnya, sehingga warga akan terjalin kemitraan dengan Polri bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, menyampaikan bahwa, “kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya untuk menjalin kemitraan dengan warga binaan, dengan memberikan pesan kamtibmas agar lebih waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.