
Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Bripka Budi Manurung melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan penganiayaan warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kegiatan problem solving melalui dilaksanakan di di kantor Polsek Selebar, Senin (31/07/2023)
Adapun perkara tersebut melibatkan anatara Roki Andika Saputra (27) dengan orang tuanya Suci (48) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dari hasil mediasi di Kantor Polsek Selebar Sdr Roki Andika Saputra mengakui perbuatannya salah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kepada orang tuanya. Dan Suci Martuni bersedia memaafkan atas perbuatan anaknya tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Pelaku mengakui kesalaahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kepada orang tuanya dan berjanji akan menjadi anak yang baik, patuh dan taat kepada orang tua dan sudah meminta maaf kepada orang tuanya,” ujar Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Budi Manurung.