Bengkulu – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengantungan Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pembagian dan penempelan stiker Call Center Layanan Polri 110, Senin malam (26/01).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni Brigpol Aprenardo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengantungan.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Aprenardo menyambangi warga secara langsung menggunakan metode Door to Door System (DDS), membagikan serta menempelkan stiker Call Center Layanan Polri 110 Polresta Bengkulu di rumah warga, pertokoan, serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan tatap muka bersama instansi pemerintah setempat dan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kasat Binmas Polresta Bengkulu, AKP Malik Hervi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui pembagian dan penempelan stiker Call Center Polri 110 ini, kami berharap masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujar AKP Malik Hervi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis dan responsif.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman. Ini adalah wujud Polri hadir untuk masyarakat,” tambahnya.
Sasaran kegiatan meliputi pemukiman penduduk, pertokoan, tempat keramaian, serta masyarakat di wilayah binaan Kelurahan Pengantungan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu.














