Sabtu (07/09/2024), Terkait adanya permasalahan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Kelurahan Kandang Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, Brigpol Erlanda Juniansa melaksanakan problem solving melalui mediasi.
Bhabinkamtibmas laksanakan problem solving terkait permasalahan perselisihan paham Via WhatsApp mengenai dugaan Perselingkuhan Antara Ke Satu dengan Suami Dari Pihak Ke dua hingga Keribut Berlanjut Ke Alamat Tinggal Terlapor di Jl.Melinjo Rt.02 Rw.01 Kel.Kandang Kota Bengkulu.
Mediasi berhasil dilaksanakan dan berjalan Aman lancar dengan hasil permasalahan selesai secara Kekeluargaan, Kedua belah pihak sepakat berdamai,telah saling memaafkan dan Tidak Menyimpan Rasa Dendam Dikemudian Hari.
“ Mediasi dibuatkan dalam surat Perdamaian Antara Kedua belah Pihak tersebut dan Poin-Poin telah dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Problem Solving Berlangsung Aman dan Lancar hingga dengan Selesai Proses Akhir Perdamaian.,” ungkap Kapolsek Kampung Melayu IPTU Manogu Simanjuntak, S.H ., melalui Bhabinkamtibmas.