restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, Bripka Niko Permana, memediasi Penyelesaian Laka Lantas yang terjadi di Jalan IR Rustandi Sugianto RT 17 RW 05 kelurahan Sumber Jaya, Rabu (24/07/2024).
Adapun Pihak yang terlibat Laka Lantas yaitu Sdr Yakub Alwazir dan sdr Romi, dan Sdr irawan, dan Sdr Alfarizi.
Kedua belah pihak yang terlibat Laka Lantas bersama-sama dan bersedia menyelesaikan permasalahan laka lantas yang di alami oleh kedua pihak secara kekeluargaan dengan penuh pertimbangan dan secara ikhlas.
Kapolsek Kampung Melayu Iptu Saman Saputra, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan peristiwa laka lantas merupakan hal yang tidak disangka, bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, disebabkan berbagai faktor yang diantaranya kesalahan manusia maupun faktor lainnya.
Penyelesaian terbaik diserahkan kepada kedua belah pihak dan akhirnya dengan mediasi yang dilakukan tercapai kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, Kedua belah pihak beserta orang tua atau keluarga bersama-sama saling meminta maaf dan saling memaafkan atas kejadian laka lantas yang di alami kedua belah pihak,” tandas Kapolsek.