Kota Bengkulu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas aktif mengawal dan mendampingi proses verifikasi perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi di wilayah Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis lintas sektor dalam memastikan bantuan rehabilitasi pascabencana tepat sasaran dan berjalan lancar.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di rumah warga RT 47 RW 07, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dedi Deptomi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Betungan, mendampingi tim teknis dan instansi terkait dalam proses pemeriksaan langsung ke lokasi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Proses verifikasi turut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya:
– Kepala Kelurahan Betungan
– Danramil Kecamatan Selebar
– Tim Pencegahan BPBD Kota Bengkulu
– Tim Teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu
Sasaran kegiatan adalah rumah-rumah warga yang telah masuk dalam daftar verifikasi sebagai penerima bantuan perbaikan.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif serta akan dilanjutkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi di lokasi yang telah ditentukan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, memberikan pernyataan terkait kegiatan tersebut:
“Kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan verifikasi ini merupakan wujud nyata peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya penanggulangan bencana. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat terdampak,” ujar IPTU Endang.
Beliau juga menegaskan bahwa Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan semua pihak dalam upaya pemulihan pascabencana, guna mewujudkan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.












