Bengkulu — Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Aipda Rimelfa Seldelly, melaksanakan mediasi antara pasangan suami istri yang sedang berselisih, pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di rumah Ketua RT 06 di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Muara Dua. Mediasi dilakukan antara Sdri. Winda Maya Sari dan Sdr. Efrian Hardianto, yang beberapa bulan terakhir diketahui kerap mengalami perselisihan hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berpisah karena sudah tidak lagi menemukan kecocokan dalam rumah tangga. Baik Winda Maya Sari maupun Efrian Hardianto berkomitmen untuk berpisah secara baik-baik serta tidak akan saling menuntut maupun mengancam di kemudian hari.
Pihak keluarga dari masing-masing juga menerima keputusan tersebut dan mendukung hasil mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas.
Polsek Kampung Melayu melalui laporan resminya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Kegiatan ini sejalan dengan program Transformasi Polresta Bengkulu menuju Polri Presisi, yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penyelesaian masalah secara humanis di tengah masyarakat.














