restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Bhabinkamtibmas Kel. Padang Serai Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AIPDA Veny Asyuarga Kasda, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan mediasi terkait kasus pencurian uang jimpitan warga yang dilakukan oleh dua anak, Verli Davin Pratama dan Ajiz Ilham Raden.
Aksi ini terjadi pada hari Minggu, 27 Oktober, dan Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 00.00 WIB. Uang jimpitan yang dicuri digunakan untuk keperluan ronda Satkamling di wilayah RT. 04 RW. 01, Kelurahan Padang Serai.
Dalam pertemuan mediasi pada hari Selasa (29/10/2024) hadir beberapa pihak terkait, antara lain Ketua RW 01, Bapak Sugiyatno, Ketua RT 04, Bapak H. Siagian, Perwakilan warga RT 04 RW 01, Orang tua (ayah) dari kedua pelaku, Verli dan Ajiz, anak-anak yang terlibat dalam pencurian.
Pada mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Warga yang dirugikan, khususnya Satkamling RT 04 RW 01, menerima itikad baik dari kedua pelaku yang berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Orang tua dari pelaku bersedia mengganti kerugian uang jimpitan yang telah diambil oleh kedua anak tersebut.
Hasil pertemuan dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian antara pihak yang dirugikan dan pihak pelaku. Selain itu, Verli dan Ajiz membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku jika terjadi pelanggaran serupa di masa depan.
Kegiatan problem solving berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta selesai pada pukul 12.50 WIB.