Mengutamakan upaya musyawarah sebagai jalan penyelesaian permasalahan ditengah masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Edi Gunawan melaksanakan Mediasi Sengketa Tanah pada Jumat (06/09/2024) pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai.
Berlangsung di Kantor Lurah Kandang Mas Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, kegiatan mediasi dipimpin oleh Lurah Kandang Mas Hadmi, S.Sos, diikuti oleh -Ketua RT 41/09 Kel Kandang Mas, Sdr.Antoni Muniharo, Sdri.Dewi Harwin yang bersengketa.
Menanggapi pelaksanaan mediasi tersebut Bhabinkamtibmas Kandang Mas dan Lurah Kandang Mas memberikan himbauan agar permasalahan sengketa tanah dapat di selesaikan secara kekeluargaan dengan cara musyawarah bersama.
Selain itu juga Bhabinkamtibmas Kandang Mas, Aipda Edi Gunawan menghimbau agar selalu memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam proses pelaksanaan mediasi tersebut terdapat hasil yang dicapai yakni kedua belah pihak sepakat Kedua belah pihak sepakat akan saling memberikan haknya serta tidak akan menuntut di kemudian hari,” jelasnya.
Kedua belah pihak juga berterimakasih atas kehadiran dari pihak kepolisian sehingga pelaksanaan mediasi berjalan lancar.