restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali menunjukkan manfaatnya dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Brigpol Donik Noviansyah, S.H., berhasil memfasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara dua warga melalui kegiatan problem solving.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah Ketua RT 18, Jalan Puri Lestari RT 18 RW 04, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW 04 Suratno, S.Sos., Ketua RT 18 Damari Kabri, dan Ketua RT 15 Dedi Aswanto, S.Sos., mempertemukan kedua pihak yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman, yakni Sdri. Notria Junita Sari selaku pihak pertama dan Sdr. Deby Susanto selaku pihak kedua.
Persoalan tersebut sempat menimbulkan saling tuduh di antara kedua belah pihak. Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat lingkungan berupaya menciptakan suasana dialog yang tenang agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Bengkulu IPTU Nurlaila, menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan warga secara persuasif merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan warga hendaknya dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar IPTU Nurlaila menyampaikan arahan Kapolresta.
Setelah dilakukan mediasi dan komunikasi bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak pertama dan pihak kedua saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi serta sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Kedua pihak juga sepakat apabila terdapat video maupun foto yang berkaitan dengan persoalan tersebut, agar dihapus secara permanen dan tidak disebarluaskan atau diviralkan. Selain itu, keduanya menyatakan tidak akan saling menuntut atas kesalahpahaman yang telah terjadi.
Menurut Kapolresta Bengkulu, langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas bukan hanya untuk melakukan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas, tetapi juga harus mampu hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah menjadi langkah penting dalam menjaga kerukunan warga,” tegasnya.
Penyelesaian secara damai tersebut mendapat dukungan dari perangkat lingkungan setempat. Dengan adanya kesepakatan bersama, persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut menjadi konflik maupun menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan atau kesalahpahaman. Komunikasi yang baik dan melibatkan pihak terkait dinilai dapat menjadi jalan keluar untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Jangan mudah menyebarkan foto atau video yang dapat memperkeruh keadaan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, damai dan kondusif,” ungkap Kapolresta melalui Kasat Binmas.
Kegiatan problem solving ini menjadi bukti bahwa Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah warga, membantu menyelesaikan persoalan dan menjaga hubungan harmonis di lingkungan masyarakat.

