restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Serai dari Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Aipda Veny Asyuarga Kasda melakukan sambang kamtibmas sekaligus problem solving untuk menyelesaikan perselisihan dalam keluarga yang terjadi di wilayah binaannya.
Perselisihan terjadi antara Sdr. Supri (36 tahun) dan Sdr. Woyo (28 tahun), dipicu oleh kebiasaan judi online yang dilakukan oleh salah satu pihak, yang berdampak pada kerugian finansial dan konflik dengan anggota keluarga, terutama kedua orang tua.
Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada Sdr. Woyo mengenai dampak buruk kebiasaan judi online yang merugikan dirinya dan keluarganya.
Keluarga menyatakan kesediaan untuk membantu menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, asalkan ada keterbukaan dan komitmen untuk memperbaiki perilaku.
Kesepakatan Penyelesaian
Perselisihan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengawasan Ketua RT dan RW setempat.
Semua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang konflik dan saling mendukung pemulihan situasi keluarga.
Adapun Pihak yang Hadir dalam Problem Solving, diantarya Ketua RW 01, Bapak Sugiyatno, Sdr. Supri, warga RT 03 dan Sdr. Woyo, warga RT 03 dan Kedua orang tua dari Supri dan Woyo.
Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa pesan penting kepada pihak keluarga dan warga sekitar diantaranya selalu berhati-hati terhadap ancaman kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, dan penipuan (3C).
Diingatkan dampak negatif judi online yang dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga. Dihimbau agar warga segera melaporkan gangguan keamanan kepada kantor kepolisian atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan solusi atas permasalahan masyarakat secara preventif dan persuasif,” ungkap Bhabinkamtibmas.