
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Problem Solving dugaan kesalah pahaman yang melibatkan warga Kelurahan Kebon Ros, Rabu (16/08/2023).
Pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Teluk Segara Aipda Sigit Raharjo digelar di Mako Polsek Teluk Segara Polres Kota Bengkulu.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, S.H, menyampaikan dari hasil Mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ke jalur hukum.
“Kesepakatan dibuat secara tertulis dan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama. Kedua pihak saling memahami dan mawas diri. Pihak terlapor memberikan biaya pengobatan kepada para korban,” ungkap Kompol Irzal, S.H.