Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu Dalam rangka memberikan perlindungan dan penanganan bagi warga yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Kelawi, Aiptu Santoso, melaksanakan pendampingan bersama Dinas Sosial Kota Bengkulu untuk membawa seorang warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Soeprapto (RSJKO) Bengkulu, Rabu (13/8) pagi.
Warga berinial E, yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Saat proses evakuasi, yang bersangkutan sempat melakukan penolakan dan perlawanan kepada petugas maupun keluarga.
Namun, berkat koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, pihak Dinas Sosial, dan keluarga, situasi dapat dikendalikan hingga E berhasil dibawa ke RSJKO untuk mendapatkan perawatan.
“Pendampingan ini kami lakukan demi keselamatan bersama, baik bagi saudara E maupun lingkungan sekitar. Meski sempat terjadi perlawanan, kami tetap mengedepankan langkah-langkah humanis sehingga proses berjalan aman dan kondusif,” ujar Aiptu Santoso.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.