
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka mencegah kejahatan 3C, personel Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam di seputaran wilayah hukum Kota Bengkulu, Kamis (14/12/2023) malam.
Patroli kali dengan sasaran kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, premanisme, sajam, narkoba, penyakit masyarakat lainnya, objek vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, kerumunan masyarakat, tempat ibadah, pemukiman padat penduduk dan tempat hiburan.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli malam selain untuk mencegah 3C, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ditambahkannya, dalam kegiatan patroli, personel yang bertugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas, agar warga selalu waspada terhadap aksi kriminalitas.
Anggota Patroli polsek Mauara Bangkahulu mengimbau kepada masyarakat, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat.