restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, Selasa (28/7).

Tim Audit Itwasum Polri dipimpin oleh Brigjen Pol. Rinto Djatmono, S.I.K., M.H. selaku Pengawas Tim, didampingi Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, S.I.K., M.M. selaku Pengendali Mutu, Kombes Pol. Pramuja Sigit Wahono, S.I.K., M.M. selaku Ketua Tim, beserta sembilan anggota tim audit.
Kedatangan Tim Audit Itwasum Polri disambut langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., para Kapolres jajaran yang menjadi peserta audit, serta Pejabat Utama Polresta Bengkulu.
Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini difokuskan pada evaluasi aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja, termasuk pengelolaan PNBP, guna memastikan setiap satuan kerja melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam arahannya, Pengawas Tim Audit Itwasum Polri Brigjen Pol. Rinto Djatmono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa audit bukan semata-mata bertujuan menemukan kekurangan, tetapi menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja.
“Audit kinerja merupakan instrumen pengawasan internal yang bertujuan memastikan seluruh program dan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Rinto Djatmono.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan proses audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh satuan kerja bersikap terbuka, kooperatif, serta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, Tim Audit Itwasum Polri juga melaksanakan pengecekan langsung terhadap sejumlah objek pemeriksaan, di antaranya pelayanan SIM/SATPAS, gudang material, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), gudang senjata api dan amunisi, ruang pengawasan CCTV, serta fasilitas pendukung pada Satreskrim dan Satresnarkoba.
Selanjutnya, tim melaksanakan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi kepada empat Polres peserta audit sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh program kerja telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Polri.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang konstruktif. Seluruh jajaran Polresta Bengkulu berkomitmen mendukung penuh proses audit dengan memberikan data dan informasi secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Menurutnya, audit merupakan momentum yang sangat baik untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui audit ini kami berharap dapat memperoleh masukan yang objektif sehingga dapat terus melakukan penyempurnaan dalam aspek manajemen, pengendalian internal, pengelolaan anggaran, serta peningkatan profesionalisme personel guna mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutup Kapolresta.
Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri dalam rangka memperkuat sistem pengendalian organisasi, mengoptimalkan pengelolaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan audit tersebut diharapkan seluruh satuan kerja mampu terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, sehingga kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri semakin optimal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

