
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam diwilayah hukumnya, Sabtu (25/11/2023).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam Patroli kali ini personel menghimbau kepada masyarakat yang masih berkumpul di pantai pada waktu dini hari agar segera pulang kekediaman dan memeriksa barang termasuk jok dari pemuda yang masih berkumpul di jam rawan antisipasi adanya alat yang digunakan untuk aksi pencurian, contoh Kunci T dan Linggis.
“Dengan adanya kehadiran patroli Polresta Bengkulu mobailing di kawasan JL. Lempuing JL. Pariwisata JL. Padang harapan dan JL. Kebun keling situasi Kamtibmas menjadi aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.