
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Seorang pria berinisial IL (18), warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu lantaran dilaporkan menganiaya seorang perempuan berinisial CY (18), warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. CY diketahui merupakan pacar dari IL.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purba, S.H., M.H didampingi Ps Kanit Reskrim Aiptu Nova Reco mengatakan, dari laporan korban, terduga pelaku melukai tangan kiri korban dengan pisau.
“Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya kesal karena korban diduga selingkuh dan menyimpan nomor handphone laki laki lain. Jadi dia ini, cemburu. Selain itu kejadian sudah dua kali. Pertama damai, namun yang kedua kalinya ini terduga pelaku emosi dan menganiaya korban,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Nova, kejadian berlangsung di salah satu bangunan berada di Tanah Patah. Terduga pelaku yang puas melampiaskan emosinya itu kemudian meninggalkan korban. Hingga beberapa hari setelah dilaporkan hal ini ke Polsek Ratu Agung, terduga pelaku diamankan saat sedang berkerja di salah satu Hotel Kota Bengkulu.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, dan pisau kita simpan sebagai alat bukti dari kejadian tersebut,” ucap Iptu EH Purba, S.H., M.H