
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Sebanyak 17 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Unit Patroli Satlantas Polres Kota Bengkulu, Rabu (08/11/2023) sore. Belasan kendaraan roda dua tersebut diduga akan melakukan aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Kota Bengkulu.
Kasatlantas Polres Kota Bengkulu AKP Nyimas Sophia mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan balap liar di Kota Bengkulu.
Adapun lokasi yang dilakukan penertiban oleh anggota Satlantas Polresta Bengkulu ini adalah kawasan Jalan Dua Jalur Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.
“17 Unit motor yang diamankan dan sudah dibawa ke Ditlantas Polda Bengkulu,” ungkap Nyimas.
Ia menegaskan, terhadap kendaraan yang diamankan ini akan ditahan untuk sementara waktu oleh pihak Satlantas Polresta Bengkulu.