
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, Kamis (03/08/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, S.H mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan di Jln Penantian RT 25 RW 05 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada Masayarakat.
“Dengan kegiatan patroli ini, bisa mendekatkan diri dengan masayarakta, guna mendaatkan informasi dari masayrakatmm serta memberikan rasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, Premanisme, Sajam, Narkoba, Penyakit masyarakat lainnya, Objek vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, Tempat ibadah, Pemukiman padat penduduk dan Tempat hiburan.