
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Nangka Polsek Gading Cemapaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Brigpol Terli Okta Bayu dan Babinsa Serka Hermensi bersinergi melakukan mediasi antara pemilik pangkalan gas LPG Santi dengan warga RT 18 dan RT 11 terkait keributan masalah pendistribusian gas LPG 3 Kg beberapa hari yang lalu.
Kegiatan mediasi yang di laksanakan di Aula Kantor Lurah Padang Nangka Kamis (03/08/2023) dihadiri oleh Kepala Kelurahan Padang Nangka, Ketua LPM Padang Nangka, Ketua RW 04, Ketua RT 18 dan 11, Agen PT SED ( Sumber Energi Damai ) dan Linmas Kelurahan Padang Nangka.
Dipimpin Lurah Padang Nangka Mediasi/musyawarah terjalinnya kesepakatan Pemilik pangkalan Gas LPG an Santi dengan warga RW 04 (RT 11, 14, 18 dan 20) Kelurahan Padang Nangka.
Lurah dan Pemilik pangkalan Gas LPG an Santi dengan warga RW 04 Kelurahan Padang Nangka mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan mediasi/Musyawarah yang di awasi oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa, Kelurahan Padang Nangka.