
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Kendaraan Dinas ( Randis ) merupakan Suatu Hal yang sangat penting untuk menunjang Pelaksanaan Tugas sehari-hari Sat Lantas Polresta Bengkulu. Dalam hal ini Polresta Bengkulu secara berkala melaksanakan pemeriksaan terhadap Kendaraan Dinas Operasional sebagai sarana kegiatan kedinasan.
Pemeriksaan kendaraan dinas Sat Lantas Polresta Bengkulu dilakukan di Lapangan Apel Polresta Bengkulu, Selasa (01/08/2023).
Kegiatan meliputi pendataan serta mengecek kondisi kendaraan untuk dilakukan pemeliharaan serta perawatan, juga untuk memastikan masih layak atau tidaknya Ranmor tersebut untuk digunakan.
Pengecekan ini dilakukan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., di dampingi Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariner, S.I.K., Kabag Log Polresta Bengkulu Kompol Budi Hartono, S.H., dan anggota, Serta pihak 3 penyedia Harwat Polresta Bengkulu.
“Dilakukannya pengecekan Ranmor Dinas merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara rutin untuk memastikan kondisi kendaraan dinas, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan oleh dinas kepada personel yang diberi tanggung jawab, dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan,” Ungkap Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H.
Kapolresta menambahkan, Kendaraan Dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pada setiap personel yang bertugas menggunakan dan merawat Ranmor Dinas,”tutur Kapolresta Bengkulu.