
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran di Rumah warga M. Ali Gang SMPN 6 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Kamis (27/07/2023).
“Kebakaran terjadi sekitar jam 07.30 WIB,” kata Kapolsek Gading Cempaka melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Dusun Besar Bripka Hamzah.
Berdasarkan keterangan saksi Kahar Muzakir (52), diduga api berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di kamar tengah tempat anak korban istirahat.
Kemudian saksi langsung menghubungi RT setempat dan Bhabinkamtibmas Dusun Besar, serta Dinas Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan Dinas PBK dibantu warga sekitar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditafsir mencapai -+ Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Personel Polsek Gading Cempaka nuga menghubungi pihak PLN selain memasang Police Line, meminta Keterangan Korban dan Saksi, mengamankan TKP dan menghubungi Unit Idenfikasi Polresta Bengkulu.