
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Diduga melaporkan pengeroyokan terhadap korban Ari Nopriansyah (23), mahasiswa warga Jalan Raden Patah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, 3 pria yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (1/6/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Raden Patah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Saat itu, korban sedang duduk diwarung dan datanglah salah satu terduga pelaku kemudian manarik tangan korban dan menyeret ke dalam mobil.
Didalam mobil nampak terduga pelaku lainnya dan membuat korban berlari. Namun korban dikejar dan kemudian dipukuli oleh para terduga pelaku.
Akibatnya, korban mengalami luka dibagian tangan, lutut dan kaki, dan korban lantas melapor ke Polsek Selebar Polres Kota Bengkulu.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Selebar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengaman 3 terduga pelaku, yang berprofesi sebagai sopir.
Ketiganya adalah pria berinisial JP (26), warga Kelurahan Pekan Sabtu, AR (30), warga Jalan Telaga Dewa dan CC (24) warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.