
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Beraksi di jalan Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, seorang jambret laki-laki berinisial MM (21) warga Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., .M.H melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purba, S.H., M.H didampangi Kanit Reskrim Aiptu Nova Reko mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Rabu (12/7/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Adapun, terduga pelaku melakukan aksinya pada Selasa (16/5/2023) malam sekira pukul 20.50 WIB, terhadap korban Yosi, warga Kelurahan Air Manyan Kecamatan Pasmah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Raya depan Toko Lova di Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kemudian, datanglah terduga pelaku berboncengan bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan merampas tas korban berisikan 1 unit Hp merek Vivo Y21A dan uang tunai Rp 171 ribu.
“Terduga pelaku sempat dikejar oleh korban sampai ke Simpang Skip, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.