
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Seorang pria berinisial Ra (44), yang berprofesi sebagai pedagang, warga Jalan Kebun Veteran Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan petugas kepolisian Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu.
Ra diamankan petugas, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban anak dibawah umur berinisial RR (16), warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
“Kejadiannya pada Kamis (22/6/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB, di TKP Jalan Veteran Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Saat ini, Ra sudah kita amankan untuk diproses sesuai ketentuan,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purba, Minggu (25/6/2023).