
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Penindakan Aksi Balap Liar melalui Razia Gabungan KRYD TNI-Polri dalam skala besar dan KRYD skala kecil oleh Satlantas Polresta Bengkulu, pelakunya masih didominasi oleh para remaja yang masih dalam usia sekolah.
Menanggapi hal tersebut Satlantas Polresta Bengkulu berencana untuk menggelar Imbauan dan Penindakan dengan melaksanakan Razia ke sekolah-sekolah, yang ada di Kota Bengkulu.
Sasaran Penindakan yaitu kelengkapan Ranmor dan penggunaan Knalpot Brong serta kelengkapan diri yaitu surat-surat kendaraan ( SIM dan STNK ).
Juga Imbauan Tertib Berlalu Lintas diantaranya melarang para siswanya yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan.
” Nanti kita akan adakan kembali Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, murid yang usianya dibawah 17 tahun akan ada larangan dari sekolah untuk membawa kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Knalpot Racing,” tutur AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K..
Selain itu koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membuat Surat Imbauan Bersama dari Polresta Bengkulu khususnya Sat Lantas dan Dinas Pendidikan.
Dan Program kerjasama dengan salah satu target melakukan Sidak ke sekolah-sekolah. (AS80/hunmas).