
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas
Polresta Bengkulu akan menambah jumlah kamera Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) atau Kamera Etle Statis di 10 titik di Kota Bengkulu di tahun 2023 ini.
Berikut persimpangan yang akan dipasang kamera ETLE, Simpang Empat Nakau, 2 di Simpang Empat Sukamerindu, Simpang Lingkar Barat, Simpang Kompi, Simpang Empat Panorama, Simpang Empat SD 5, Simpang Sekip, Simpang BWS dan Simpang Kampung Bali.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono S.H. M.H melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K mengatakan, Penambahan jumlah kamera ETLE yang akan dipasang di 10 titik tambahan dalam wilayah Kota Bengkulu tersebut berdasarkan Instruksi Kakorlantas, sedangkan Command Center Pemantauan Tilang Elektronik masih menunggu petunjuk.
” Sebelum pemasangan kamera ETLE di 10 titik tambahan, Polresta Bengkulu akan mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polresta Bengkulu., Senin (22/05/23)
Kasat Lantas menambakan, selain Tilang Elektronik, untuk Tilang Manual juga sudah diterapkan kembali terutama di kawasan yang belum terpasang kamera ETLE.
” Penilangan Manual atau tilang Konvensional sudah diberlakukan kembali. Adapun Penindakan Tilang Manual dilakukan bagi pelanggar yang sifatnya kasatmata dan selektif prioritas, ” tutur AKP AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K
Diantaranya kendaraan melebihi kapasitas dan muatan (ODOL), pelaku balap liar, penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta kelengkapan pengendara.
Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih tergolong tinggi. (AS80/humas)