
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, dan Polisi RW 01 Kelurahan Bentiring, melaksanakan problem solving melalui mediasi dua warga yang bertikai, Minggu (21/5/2023).
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Aula Polsek Muara Bangkahulu dan dihadiri oleh Ketua RT 19 serta dua warga yang bertikai, yakni Agus dan Bismi.
“Peristiwa bermula akibat selisih paham, yang berujung pengancaman dengan Sajam. Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman,