
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Respon Gerak Cepat menanggapi Laporan masyarakat dilaksanakan personel Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu
Team Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu dipimpin oleh Aiptu Nova Reko berhasil membekuk seorang pria berinisial DH (39) warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kapolresta Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, S.sos mengatakan, DH (39) diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung lantaran melakukan Pengancaman menggunakakam Sajam jenis Parang kepada tetangganya, Nursipatulani, 71 tahun.
Lanjut Kasi Humas, awalnya pelapor dan pelaku berselisih paham terkait Penjualan Tanah pelapor / korban.
Pelaku merasa tidak senang selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 mendatangi dan mengancam pelapor menggunakan Sajam jenis parang.
Pelaku juga melakukan mengancam Mukti Ali dan Sardi yang juga berada di lokasi kejadian, serta merusak Pancang Pagar Tanah yang akan di jual oleh pelapor yaitu di depan Kolam Renang Raflesia Jalan Kuala Alam RT 16 RW 04 Kelurahan Nusah Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Merasa terancam, Nursipatulani didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu.
Setelah menerima Laporan Team Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung langsung merespon dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB, Team mendapatkan informasi keberadaan Pelaku Pengancaman sedang berada di seputaran Jalan Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Tidak ingin membuang waktu berlama-lama, Team Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan sekira pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan pelaku DH (39).
Pelaku DH (39) beserta Barang Bukti Sajam jenis Parang digelandang ke Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu untuk diamankan. (AS89/humas)