
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh Aipda Adi Sapariyanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Raya Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu yang melaksanakan Problem Solving atau Penyelesaian Masalah yang terjadi pada warga binaannya terkait adanya lahan kosong yang digunakan untuk Menjual Tuak dan diprotes warga.
Selasa (28/2) pukul 14.00 WIB Aipda Sapariyanto Koordinasi dengan Lurah Beringin Raya Ibu Lena Hayati, SP dan Ibu Sukmawati (Pemilik lahan kosong yang di jadikan tempat jual tuak) di Kantor Lurah Jl. Budi Utomo RT 05 RW 02 Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kepada Bhabinkmtibmas dan Lurah Beringin Raya Ibu Sukmawati menyatakan bahwa lahan kosong di Jl Bencollen Strett RT. 07 RW. 02 Kelurahan Beringin Raya adalah miliknya dan tidak pernah mengizinkan Ibu Inwati ( pemakai lahan kosong ) untuk menjual tuak.
Ibu Sukmawati mengetahui lahannya untuk menjual tuak oleh Ibu Inwati saat Ibu Sukmawati bermaksud ke lokasi lahannya tetapi sudah berdiri pondokan.
Kemudian menegur kepada Ibu Inwati kenapa mendirikan pondok namun dijawab sudah pamit dengan Aliang, dan Ibu Sukmawati menjelaskan bahwa lahan kosong tersebut miliknya berdasarkan SKT.
Karena bangunan/pondokan sudah berdiri Ibu Sukmawati mengizinkan Ibu Inwati untuk tinggal di lahannya, sambil mengurus keabsahan dokumen lokasi tanah/lahan tersebut, namun oleh ibu Inwati disalah gunakan di jadikan tempat Jual Beli Tuak.
Hasil Problem Solving, Ibu Sukmawati (pemilik lahan) telah Membuat Surat Pernyataan kepada Ibu Inwati (pemakai lahan/penjual tuak) apabila kembali menjual tuak maka Ibu Inwati harus pindah dari lahannya dan membongkar pondokan tersebut.
Pemilik tanah mengucapkan terimakasih kepada Babinkamtibmas Kelurahan Beringin Raya sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Muara Bangkahulu mengatakan ” Gerak Cepat Bhabinkamtibamas Kelurahan Beringin Raya Aipda Sapariyanto hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (Problem Solving) Warung Tuak di Jl Bencollen Strett adalah wujud nyata upaya kepolisian dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat”, ungkap AKP Agus Norman, S.H, M.H. (AS80).