restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Hasil pengembangan terhadap seorang remaja berinisial YU dan sepeda motor yang diamankan atas tindak pidana curat membuahkan hasil.
Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri bersama dengan Elang Jupi Kepahiang, rupanya YU merupakan penadah barang pencurian yang lokasinya di Kepahiang. Termasuk menadah hasil pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku MR yang selang tak beberapa lama diamankan.
Usai mengamankan MR, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Hasilnya diketahui jika pelaku MR terlibat TKP pencurian tiga unit HP dan uang di rumah makan Sederhana simpang Jamik yang sempat viral dan terekam CCTV. Selain itu, diketahui pelaku tersebut residivis pencurian dan penggelapan.
Saat ini guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkulu.